DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan 240 kapal pencuri ikan yang terlibat dalam praktik illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) sepanjang tahun 2024.
Sejumlah perwakilan nelayan di Aceh, Jumat 9 Februari 2018, menjumpai Gubernur Irwandi Yusuf untuk mengeluhkan minimnya penghasilan para nelayan akibat maraknya pencurian ikan di laut Aceh.